Dosen STAI YAPTIP Pasbar jadi Narasumber di Bawaslu

    Dosen STAI YAPTIP Pasbar jadi Narasumber di Bawaslu

    PADANG-Senin Tanggal 3 April 2023, dilaksanakan Acara Sosialisasi Kepemiluan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat.

    Dalam Melaksanakan kegiatan sosialisasi tersebut Bawaslu Pasaman Barat menghadirkan salah seorang Dosen STAI-YAPTIP Pasaman Barat selaku Narasumber Sosialisasi yaitu atas nama Yenni, M.AP. Hal ini sebagai bentuk Tindak Lanjut dari Kerjasama (MoU) yang dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman Barat dengan STAI-YAPTIP Pasaman Barat. Acara Sosialisasi tersebut dibuka oleh Kepala Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Pasaman Barat Bapak Emra Patria, S.T.

    Peserta yang mengikuti acara Sosialisasi tersebut terdiri dari perwakilan beberapa Organisasi Masyarakat (Ormas), Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP), Media dan Stakeholder.

    Adapun materi sosialisasi yang disampaikan oleh Yenni, M.AP selaku Narasumber adalah "Pengawasan Partisipatif Menghantarkan Pemilu yang Kondusif".

    Pada pembukaan acara sosialisasi tersebut Ketua Bawaslu Pasaman Barat Emra Patria, ST menyampaikan "Saat ini tahapan Pemilu sudah berjalan maka perlu pelibatan seluruh elemen masyarakat untuk mengawasi setiap tahapan Pemilu. Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat akan lebih sering lagi melakukan sosialisasi seperti ini agar nantinya Pemilu yang aman, damai dan berintegritas".

    Dalam penyampaian materi sosialisasi Yenni, M.AP selaku narasumber menyampaikan "Indonesia adalah negara Demokrasi yaitu negara yang Kedaulatan ada di tangan rakyat. Negara yang berasal dari Rakyat, oleh Rakyat dan untuk Rakyat. Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan perwujudan dari Demokrasi tersebut. Dimana rakyat memilih/menentukan calon pemimpin negara nya dan calon anggota perwakilan rakyat di lembaga legislatif yang nantinya bisa mengurus/mengelola negara ini dalam rangka memenuhi kepentingan masyarakat. Bukan kepentingan pribadi atau golongan. Pemilu itu tidak hanya di lakukan oleh penyelenggara Pemilu saja seperti Bawaslu atau KPU tetapi fungsi pengawasan itu juga ada di masyarakat. Sehingga bisa mengurangi bahkan menghindari atau mencegah terjadinya pelanggaran-pelanggaran Pemilu seperti Money politic, Pelanggaran Administrasi, Pelanggaran Kode Etik dan Pelanggaran Pidana lainnya. Untuk mewujudkan Pemilu yang kondusif diperlukan Pengawasan Partisipatif semua elemen masyarakat, " pungkasnya. (***)

    pasbar sumbar
    Adi Kampai

    Adi Kampai

    Artikel Sebelumnya

    Alumni Ponpes Darul Mursyidin Kapa Adakan...

    Artikel Berikutnya

    Mapaba PMII STAI Yaptip Hadirkan Fernando...

    Berita terkait