Panwaslu Sasak Lantik 4 Orang Petugas Pengawas Pemilu Desa, Yuditra Effendi: Minta Bekerja Profesional

    Panwaslu Sasak Lantik 4 Orang Petugas Pengawas Pemilu Desa, Yuditra Effendi: Minta Bekerja Profesional

    PASBAR-Pengawas Pemilu Kecamatan Sasak Ranah Pasisie melantik Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) sebanyak 4 orang. Senin, (6/2/2023).

    Pelantikan dilaksanakan di aula pustaka Nagari Sasak Ranah Pasisie. Acara pelantikan dihadiri oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Sasak Ranah Pasisie Yuditra Efendi, SH beserta Koordiv di setiap Divisi.

    Acara pelantikan juga dihadiri oleh Bawaslu Kabapuaten Pasaman Barat yang diwakili oleh staf sumber daya manusia, organisasi, data dan informasi  Refinal Hendry, SH. Selain itu, acara pelantikan juga dihadiri oleh Camat Sasak Ranah Pasisie, Ketua Bamus Sasak Ranah Pasisie, Bhabin Kantibnas, Babinsa dan Ketua PPK Kecamatan Sasak Ranah Pasisie.

    Dalam sambutanya, Camat Sasak Ranah Pasisie menyampaikan ucapan selamat kepada pengawas Kelurahan/Desa terpilih, dan kedepanya diharapkan para PKD terpilih dapat menjalankan tugasnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

    Selain itu, beliau juga mengatakan dengan dilantiknya pengawas kelurahan/desa dapat mengoptimalkan pengawasan untuk pemilu serentak 2024 di nagarinya masing-masing dan dengan optimalnya pengawasan dapat mengurangi tingkat pelanggaran pada pemilu serentak tahun 2024.

    "Karna dengan pengawasan optimal  tentunya diharapkan akan terpilihnya wakil rakyat yang benar - benar memperhatikan kepentingan rakyat diatas kepentingan pribadi, " ujarnya. 

    Ketua Panwaslu Kecamatan Sasak Ranah Pasisie dalam sambutanya menyampaikan bahwa PKD terpilih merupakan kandidat terbaik perwakilan nagari masing-masing kandidat.

    "Perekrutan melalui beberapa tahapan mulai dari administrasi sampai tes wawancara. Perekrutan  PKD sendiri langsung dipandu pihak kabupaten, " ujar Yudit. 

    "Selain itu bahwa PKD yang telah dilantik akan langsung menjalankan tugasnya karna tahapan pemilu sudah ada didepan mata. Serta langkah awal yang harus dilakukan oleh PKD yang baru dilantik adalah melakukan koordinasi dengan stakeholder. Selain itu, PKD terlantik diminta untuk menjalankan tugas secara profesional, dan berpatokan pada hukum yang berlaku. Hal ini bertujuan agar terciptanya pemilu yang berazaskan luber dan jurdil, " pungkas Yudit. (fy)

    pasbar sumbar
    Adi Kampai

    Adi Kampai

    Artikel Sebelumnya

    Panwaslu Sasak Ranah Pasisie Buka Rekrutmen...

    Artikel Berikutnya

    Mapaba PMII STAI Yaptip Hadirkan Fernando...

    Berita terkait